2.2 Prinsip-prinsip Layanan Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan panduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan konseling prinsip-prinsip pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah konseli, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan.
Berikut ini merupakan prinsip layanan bimbingan dan konseling ( Bernarn & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Miller & Fruehling, 1978)
1. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara perorangan muupun kelompok. Setiap individu memiliki keunikan tersendiri yang harus dipahami oleh konselor. Individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal jenis kelamin, umur, status sosial, ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat, jabatan, minat, bakat, dan sebagainya. Variasi dan keunikan individual, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan konseling sebagai berikut:
a. Bimbingan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi individu yang akan diberikan layanan.
b. Bimbingan dan konseling berkaitan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c. Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu bersangkutan.
d. Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e. Perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu- individu tertentu, baik individu itu anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.
2. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalah yang sedang dihadapinya yang tentunya permasalahan setiap individu itu berbeda-beda. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah:
f. Meskipun pelayanan bimbingan koseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan konseling pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyakut kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian diri terhadap lingkungan dimana individu itu berada, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
3. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Layanan
Kegiatan pelayanan bimbingan konseling daoat diselenggarakan secara “incidental”, maupun terprogram. Pelayanan “incidental” diberikan kepada konseli yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor langsung memberikan bantuan kepada konseli sesuao dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh konseli.
Konselor dituntut untuk dapat menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling. Program ini berorientasi pada seluruh warga lembaga dimana tempat konselor bertugas (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi maslah yang mungkin akan muncul dan jenis layanan yang dapat diselenggaraka, rentangn dan unit waktu yang tersedia (misalnya semester dan bulan), ketersediaanstaf, kemungkinan hubungan antarpersonal dan lembaga, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangakan di lembaga bersangkuta. Prinsip-prinsip program layanan bimbingan dan konseling itu adalah :
h. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari prroses pendidikan dan perkembangan. Oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan perkembangan secara utuh.
i. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
j. Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa.
k. Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konselig hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yag diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya,
4. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang terprogram atau incidental) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu oleh seorang konselor. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling konselor perlu mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam lembaga maupun dari luar lembaga agar tercapainya perkembangan peserta didik secara optimal.
Prinsip-prinsip yang berkenaan denga hal tersebut adalah :
l. Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan konseli agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
m. Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya atas kemauan konseli sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
n. Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
o. Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Oleh jarena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan konseling.
p. Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling. Oleh karena itu kerjasama antar konselor dengan orang tua dan guru sangat diperlukan.
q. Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar disekolah maupun interaksi peserta didik terhada lingkungan dimana ia berada.
r. Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, sebaiknya didakan program penilaian dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangka dengan baik. Dengan pengadministrasian instrument yang benar-benar dipilih dengan baik, dat khusu tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan , disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
Prinsip merupakan panduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan konseling prinsip-prinsip pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah konseli, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan.
Berikut ini merupakan prinsip layanan bimbingan dan konseling ( Bernarn & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Miller & Fruehling, 1978)
1. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara perorangan muupun kelompok. Setiap individu memiliki keunikan tersendiri yang harus dipahami oleh konselor. Individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal jenis kelamin, umur, status sosial, ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat, jabatan, minat, bakat, dan sebagainya. Variasi dan keunikan individual, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan konseling sebagai berikut:
a. Bimbingan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi individu yang akan diberikan layanan.
b. Bimbingan dan konseling berkaitan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c. Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu bersangkutan.
d. Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e. Perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu- individu tertentu, baik individu itu anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.
2. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalah yang sedang dihadapinya yang tentunya permasalahan setiap individu itu berbeda-beda. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah:
f. Meskipun pelayanan bimbingan koseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan konseling pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyakut kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian diri terhadap lingkungan dimana individu itu berada, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
3. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Layanan
Kegiatan pelayanan bimbingan konseling daoat diselenggarakan secara “incidental”, maupun terprogram. Pelayanan “incidental” diberikan kepada konseli yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor langsung memberikan bantuan kepada konseli sesuao dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh konseli.
Konselor dituntut untuk dapat menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling. Program ini berorientasi pada seluruh warga lembaga dimana tempat konselor bertugas (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi maslah yang mungkin akan muncul dan jenis layanan yang dapat diselenggaraka, rentangn dan unit waktu yang tersedia (misalnya semester dan bulan), ketersediaanstaf, kemungkinan hubungan antarpersonal dan lembaga, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangakan di lembaga bersangkuta. Prinsip-prinsip program layanan bimbingan dan konseling itu adalah :
h. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari prroses pendidikan dan perkembangan. Oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan perkembangan secara utuh.
i. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
j. Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa.
k. Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konselig hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yag diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya,
4. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang terprogram atau incidental) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu oleh seorang konselor. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling konselor perlu mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam lembaga maupun dari luar lembaga agar tercapainya perkembangan peserta didik secara optimal.
Prinsip-prinsip yang berkenaan denga hal tersebut adalah :
l. Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan konseli agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
m. Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya atas kemauan konseli sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
n. Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
o. Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Oleh jarena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan konseling.
p. Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling. Oleh karena itu kerjasama antar konselor dengan orang tua dan guru sangat diperlukan.
q. Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar disekolah maupun interaksi peserta didik terhada lingkungan dimana ia berada.
r. Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, sebaiknya didakan program penilaian dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangka dengan baik. Dengan pengadministrasian instrument yang benar-benar dipilih dengan baik, dat khusu tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan , disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.